Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan). STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan
oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program
Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharan Negara
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan / Penilai
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Sedangkan program studi non-reguler
yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
- Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
- Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Untuk Prodip I Keuangan lama
pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di
Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang,
Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III
Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus
STAN Jakarta.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak
dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan.
Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali
dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004
tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan
di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam
lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya,
baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Daftar
isi
- 1 Pelaksanaan Pendidikan
- 2 Penempatan Lulusan
- 2.1 Akuntansi
- 2.1.1 Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu RI
- 2.1.2 Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
- 2.1.3 Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- 2.1.4 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
- 2.1.5 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
- 2.1.6 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
- 2.1.7 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
- 2.1.8 Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU)
- 2.1.9 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu RI
- 2.1.10 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
- 2.1.11 Badan Kebijaksanaan Fiskal (BKF)
- 2.1.12 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
- 2.1.13 Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional
- 2.1.14 Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
- 2.1.15 Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
- 2.1.16 Staf Ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal
- 2.1.17 Staf Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara
- 2.1.18 Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek)
- 2.1.19 Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP)
- 2.1.20 Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka)
- 2.2 Pajak
- 2.2.1 Kantor Pusat DJP
- 2.2.2 Kantor Wilayah DJP
- 2.2.3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- 2.2.4 Kantor Pelayanan PBB (KPPBB)
- 2.2.5 Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa)
- 2.2.6 Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- 2.3 Pajak Bumi dan Bangunan / Penilai
- 2.3.1 Kantor Pusat DJP - Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
- 2.3.2 Kantor Wilayah DJP - Bid, Ekstensifikasi dan Penilaian
- 2.3.3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
- 2.3.4 Kantor Pelayanan PBB (KPPBB)
- 2.4 Kepabeanan dan Cukai
- 2.4.1 Kantor Pusat DJBC
- 2.4.2 Kantor Wilayah DJBC
- 2.4.3 Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC)
- 2.4.4 Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai
- 2.4.5 Pos Pengawasan Bea dan Cukai
- 2.4.6 Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai (Pangsarops BC)
- 2.4.7 Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB)
- 2.5 Kebendaharaan Negara
- 2.5.1 Kantor Pusat DJPBN
- 2.5.2 Kantor Wilayah DJPBN
- 2.5.3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
- 2.5.4 Ditjen Anggaran (DJA)
- 2.5.5 Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK)
- 2.5.6 Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU)
- 2.6 Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
- 3 Unit Kegiatan Mahasiswa
- 3.1 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
- 3.2 Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
- 3.3 Badan Audit Kemahasiswaan (BAK)
- 3.4 Koperasi Mahasiswa (Kopma) STAN
- 3.5 Himpunan Mahasiswa Spesialisasi
- 3.5.1 Himpunan Mahasiswa Akuntansi (Himas)
- 3.5.2 Ikatan Mahasiswa Pajak (IMP)
- 3.5.3 Korps Mahasiswa Bea dan Cukai (KMBC)
- 3.5.4 Himpunan Mahasiswa Penilai (HMP)
- 3.5.5 Himpunan Mahasiswa Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (Hima-PPLN)
- 3.5.6 Forum Komunikasi Mahasiswa Anggaran (Fokma)
- 3.5.7 Komunitas Pajak dan Akuntansi Khusus (Kompak)
- 3.6 Lembaga Keagamaan
- 3.6.1 Masjid Baitul Maal (MBM)
- 3.6.2 Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
- 3.6.3 Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK)
- 3.6.4 Keluarga Mahasiswa Hindu dan Budha (KMHB)
- 3.7 Unit Kegiatan Mahasisiwa (UKM)
- 3.7.1 STAPALA
- 3.7.2 STAN English Club (SEC)
- 3.7.3 KSR PMI Unit STAN
- 3.7.4 PKAKP STAN
- 3.7.5 SPEAK STAN (SPESIALISASI ANTI KORUPSI STAN)
- 3.7.6 SCENE
- 3.7.7 AL-LUGHOH
- 3.7.8 KBA (Komunitas Budaya Asing)
- 3.7.9 STAN Informatic Club (SiC)
- 3.7.10 Sharia Accounting and Finance Forum (SHAFF)
- 3.7.11 STAN Capital Market Club (STAN-CMC)
- 3.7.12 Seni beladiri
- 3.7.13 STAN Chess Interest Club (SCIC)/Pion STAN-Prodip (PSP)
- 3.7.14 Teater Alir
- 3.7.15 Voca Wardhana Choir
- 3.7.16 7SPADES
- 3.7.17 STAN Music Community
- 4 Alumni
- 5 Pranala luar
Pelaksanaan
Pendidikan
Waktu studi pendidikan Prodip III
Keuangan adalah 6 semester yang harus diselesaikan dalam waktu 3 tahun. Beban
studinya adalah 110 s.d. 120 SKS.
Tempat pendidikannya di :
Kampus STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang
Waktu studi pendidikan Prodip I
Keuangan adalah 2 semester yang harus diselesaikan dalam waktu 1 tahun.
Beban studinya adalah 40 s.d. 50 SKS.
Tempat pendidikannya di :
- Kampus STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang.
- Pusdiklat Bea dan Cukai, Jl. Bojana Tirta III, Rawamangun, Jakarta Timur.
- Balai Diklat Keuangan Medan, Jl. Diponegoro No.30 A, Medan.
- Balai Diklat Keuangan Palembang, Jl. Sukabangun II, Sukarami, Palembang.
- Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Jl. Raya Solo Km.11, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
- Balai Diklat Keuangan Malang, Jl. A. Yani Utara No.200, Malang.
- Balai Diklat Keuangan Denpasar, Jl. Kusumah Atmaja No.19, Denpasar.
- Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Jl M.T. Haryono Dalam Nomor 39A RT 84 Balikpapan.
- Balai Diklat Keuangan Makasar, Jl. A. Yani No.1, Makassar.
- Balai Diklat Keuangan Cimahi, Jl. Gado Bangkong No.111, Cimahi.
- Balai Diklat Keuangan Manado, Jl. Bethesda No.18 Manado.
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila
tiap semester :
- Telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan
- Tidak memperoleh nilai D pada MKU (Mata Kuliah Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian), lebih dari 2 nilai D pada MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), atau nilai E pada semua mata kuliah
- Memperoleh IP minimal 2,40 pada akhir Semester Ganjil dan 2,75 pada akhir Semester Genap
Mahasiswa yang tidak memenuhi
ketentuan tersebut di atas akan dikeluarkan (Drop Out) dari pendidikan.
Penentuan kelulusan ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Diklat Keuangan
No.KEP-207/BP/2000 tanggal 28 Agustus 2000 tentang Ketentuan-ketentuan
Pengelolaan / Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan di
Lingkungan Departemen Keuangan.
Selain itu setiap Mahasiswa STAN
terikat dengan peraturan disiplin sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
dan Keputusan Kepala Badan Diklat Keuangan No.KEP-208/BP/2000 tanggal 28
Agustus 2000 tentang Peraturan Disiplin Mahasiswa Pendidikan Program Diploma
Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan.
Lulusan Program Diploma Keuangan
STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di
daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan
berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Penempatan
Lulusan
Pendidikan STAN memakai sistem
ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI
No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi
Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun.
Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan
ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan
instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah lulus pendidikan dan
ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II.a untuk lulusan Prodip I
Keuangan dan golongan II.c untuk lulusan Prodip III Keuangan. Setelah bekerja
dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda / golongan II.a untuk lulusan
Prodip I Keuangan dan pangkat Pengatur / golongan II.c untuk lulusan Prodip III
Keuangan.
Akuntansi
Lulusannya akan ditempatkan tersebar
di seluruh Indonesia pada instansi-instansi yang berada di bawah Kementerian
Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di
daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.131/PMK.01/2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan, Kementerian Keuangan terdiri
dari :
Sekretariat
Jenderal (Setjen) Kemenkeu RI
Setjen Kemenkeu mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian
dukungan administrasi Kementerian Keuangan sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Anggaran (DJA)
Ditjen Anggaran mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
penganggaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Pajak (DJP)
Ditjen Pajak mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya,
Ditjen Pajak mengemban misi meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), dan lain-lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Ditjen Bea dan Cukai mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
kepabeanan dan cukai sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri
Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
operasionalnya, Ditjen Bea dan Cukai mengemban misi mengatur pola dan
memperlancar arus lalu-lintas barang impor yang dapat mendorong peningkatan
ekspor, pengembangan industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja,
serta tugas-tugas pengawasan dan pengamanan terhadap kemungkinan adanya
penyalahgunaan di bidang impor/ekspor yang merugikan negara, baik dari segi
penerimaan fiskal maupun yang merugikan kepentingan di bidang ekonomi, sosial,
budaya dan hankam.
Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Ditjen Perbendaharaan mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh
Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Ditjen Kekayaan Negara mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Ditjen Perimbangan Keuangan
mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi
teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai
dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat
Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU)
Ditjen Pengelolaan Utang mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang pengelolaan utang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri
Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kemenkeu RI
Itjen Kemenkeu mempunyai tugas
melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian
Keuangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
Bapepam-LK mempunyai tugas membina, mengatur
dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan
melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan
sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan
Kebijaksanaan Fiskal (BKF)
BKF mempunyai tugas melaksanakan
analisis di bidang kebijakan fiskal dan kerjasama internasional sesuai dengan
kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Badan
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
BPPK mempunyai tugas melaksanakan
pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Dalam operasionalnya, BPPK mengemban misi menyelenggarakan
pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan untuk meningkatkan sumber daya
manusia Departemen Keuangan. Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BPPK
dapat juga diikuti oleh pejabat/pegawai BUMN, BUMD dan instansi-instansi
pemerintah lainnya.
Staf
Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional
Staf Ahli ini mempunyai tugas
memberikan telaahan mengenai masalah di bidang hubungan ekonomi keuangan
internasional.
Staf
Ahli Bidang Penerimaan Negara
Staf Ahli ini mempunyai tugas
memberikan telaahan mengenai masalah di bidang penerimaan negara.
Staf
Ahli Bidang Pengeluaran Negara
Staf Ahli ini mempunyai tugas
memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pengeluaran negara.
Staf
Ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal
Staf Ahli ini mempunyai tugas
memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pengembangan pasar modal.
Staf
Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara
Staf Ahli ini mempunyai tugas
memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pembinaan umum pengelolaan
kekayaan negara.
Pusat
Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek)
Pusintek mempunyai tugas
melaksanakan pembinaan, pelaksanaan, pengkoordinasian dan pelayanan serta
pengembangan sistem informasi dan teknologi keuangan sesuai dengan kebijakan
yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pusat
Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP)
PPAJP mempunyai tugas menyiapkan
rumusan kebijakan di bidang pembinaan profesi akuntan publik dan penilai
publik, pengembangan dan pengawasan jasa akuntan publik dan penilai publik,
serta penyajian informasi akuntan dan penilai publik, sesuai dengan kebijakan
yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pusat
Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka)
Pushaka mempunyai tugas melaksanakan
analisis dan harmonisasi serta mensinergikan kebijakan atas pelaksanaan program
dan kegiatan Menteri Keuangan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh
Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pajak
Lulusannya akan ditempatkan di
kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersebar di seluruh
Indonesia, yaitu :
Kantor
Pusat DJP
Ditjen Pajak mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya,
Ditjen Pajak mengemban misi meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), dan lain-lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kantor
Wilayah DJP
Kanwil DJP mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, analisis, evaluasi,
penjabaran kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang perpajakan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan Pajak (KPP)
KPP mempunyai tugas melaksanakan
penyuluhan, pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak di bidang PPh, PPN, PPnBM,
PTLL, PBB serta BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan perundang-undangan
yang berlaku.
Jenis KPP terdiri dari :
- KPP WP Besar (LTO)
- KPP Madya (MTO)
- KPP Pratama (STO)
Kantor
Pelayanan PBB (KPPBB)
KPPBB mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang PBB dan BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa)
Karikpa mempunyai tugas melaksanakan
melaksanakan pemeriksaan lengkap, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan di
bidang perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
KP2KP mempunyai tugas melakukan
urusan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat serta
membantu KPP Pratama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Pajak
Bumi dan Bangunan / Penilai
Lulusannya akan ditempatkan di
kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersebar di seluruh
Indonesia, khususnya di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu :
Kantor
Pusat DJP - Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
Ditjen Pajak mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya,
Ditjen Pajak mengemban misi meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan
lain-lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kantor
Wilayah DJP - Bid, Ekstensifikasi dan Penilaian
Kanwil DJP mempunyai tugas m
elaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, analisis, evaluasi,
penjabaran kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang perpajakan berdasarkan
pe ang Kerjasamaraturan perun dang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
KPP Pratama mempunyai tugas
melaksanakan penyuluhan, pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak di bidang PPh,
PPN, PPnBM, PTLL, PBB serta BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan
perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan PBB (KPPBB)
KPPBB mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang PBB dan BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepabeanan
dan Cukai
Lulusannya akan ditempatkan di
kantor-kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tersebar di
seluruh Indonesia, yaitu :
Kantor
Pusat DJBC
Ditjen Bea dan Cukai mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
kepabeanan dan cukai sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri
Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
operasionalnya, Ditjen Bea dan Cukai mengemban misi mengatur pola dan
memperlancar arus lalu-lintas barang impor yang dapat mendorong peningkatan
ekspor, pengembangan industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja,
serta tugas-tugas pengawasan dan pengamanan terhadap kemungkinan adanya
penyalahgunaan di bidang impor/ekspor yang merugikan negara, baik dari segi
penerimaan fiskal maupun yang merugikan kepentingan di bidang ekonomi, sosial,
budaya dan hankam.
Kantor
Wilayah DJBC
Kanwil DJBC mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan
pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC)
KPPBC mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenangnya
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPPBC terdiri dari 6 tipe sebagai
berikut :
- Kantor Pelayanan Utama (KPU)
- KPPBC Tipe Madya Pabean
- KPPBC Tipe Madya Cukai
- KPPBC Tipe Madya Pabean A
- KPPBC Tipe Madya Pabean B
- KPPBC Tipe Madya Pabean C
- KPPBC Tipe Pratama
Kantor
Bantu Pelayanan Bea dan Cukai
Kantor Bantu Pelayanan BC mempunyai
tugas melaksanakan urusan kepabeanan dan cukai berdasarkan pelimpahan wewenang
dari KPBC.
Pos
Pengawasan Bea dan Cukai
Pos Pengawasan BC merupakan tempat
kegiatan pengamatan dan pengawasan lalu lintas barang impor, ekspor dan Barang
Kena Cukai yang berada di lingkungan KPBC.
Pangkalan
Sarana Operasi Bea dan Cukai (Pangsarops BC)
Pangsarops BC adalah Unit Pelaksana
Teknis DJBC di bidang pengelolaan sarana patroli dan operasi yang berada di
bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Bea dan Cukai. Pangsarops BC
secara teknis fungsional dibina oleh Direktur Pencegahan dan Penyidikan.
Pangsarops BC mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana
operasi Bea dan Cukai dalam rangka menunjang patroli dan operasi pencegahan dan
penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Balai
Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB)
BPIB adalah Unit Pelaksana Teknis
DJBC di bidang pengujian dan identifikasi barang yang berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Bea dan Cukai. BPIB secara teknis
fungsional dibina oleh Direktur Teknis Kepabeanan. BPIB mempunyai tugas
melaksanakan pengujian laboratoris dan identifikasi barang berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebendaharaan
Negara
Lulusannya akan ditempatkan di
kantor-kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) dan beberapa
instansi lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :
Kantor
Pusat DJPBN
Ditjen Perbendaharaan mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh
Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Wilayah DJPBN
Kanwil DJPBN mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan
pelaksanaan tugas di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
KPPN mempunyai tugas melaksanakan
penyaluran pembiayaan atas beban anggaran untuk dana yang berasal dari luar
negeri secara lancar, transparan dan akuntabel serta melaksanakan kewenangan
perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran,
serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas
negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPPN terdiri dari 3 tipe sebagai
berikut :
- KPPN Tipe A1 (Percontohan)
- KPPN Tipe A1 Khusus
- KPPN Tipe A2
Ditjen
Anggaran (DJA)
Ditjen Anggaran mempunyai tugas
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang
penganggaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ditjen
Perimbangan Keuangan (DJPK)
Ditjen Perimbangan Keuangan mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan
kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ditjen
Pengelolaan Utang (DJPU)
Ditjen Pengelolaan Utang mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang pengelolaan utang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri
Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurusan
Piutang dan Lelang Negara
Lulusannya akan ditempatkan di
kantor-kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di
seluruh Indonesia, yaitu :
Kantor
Pusat DJKN
Ditjen Kekayaan Negara mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di
bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Kantor
Wilayah DJKN
Kanwil DJKN mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan
pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
KPKNL mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Unit
Kegiatan Mahasiswa
Di samping kegiatan akademis, di
tempat pendidikan STAN terdapat beberapa Badan Otonom dan Unit Kegiatan
Mahasiswa yang dapat dijadikan oleh mahasiswa STAN untuk mengembangkan potensi
diri dan sebagai ajang mengasah kemampuan dalam berorganisasi serta menambah
ilmu, pengetahuan, wawasan dan pengalaman. Badan Otonom dan Unit Kegiatan
Mahasiswa yang ada di Kampus STAN Jakarta adalah sebagai berikut :
Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM STAN merupakan organisasi
mahasiswa yang berperan sebagai pelaksana amanat Keluarga Mahasiswa Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (KM-STAN). Dalam melaksanakan tugasnya, BEM
mengkoordinasikan seluruh kegiatan mahasiswa STAN dan berbagai wadah mahasiswa
STAN yang diselaraskan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Visi
Menjadi koordinator dan fasilitator
pembentukan karakter mahasiswa yang bermoral, berintegritas, dan profesional
untuk kemajuan STAN dan Indonesia
Misi
1. Menerapkan sistem kerja yang
profesional berlandaskan semangat kekeluargaan.
2. Melakukan regenerasi dan
penerusan idealisme melalui pencerdasan dan transfer nilai-nilai Tridharma
Perguruan Tinggi
3. Menjadi mediator dan pelaksana
aspirasi mahasiswa melalui sinergisasi aktif semua stakeholder.
4. Mendayagunakan potensi KM STAN
dalam berkarya berlandaskan intelektualitas, kreativitas, dan nilai budaya
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga KM STAN dapat dilihat di http://mahasiswastan.com/anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-km-stan/
(www.mahasiswastan.com)
Badan
Legislatif Mahasiswa (BLM)
BLM STAN merupakan wujud dari
perwakilan mahasiswa STAN yang dipilih langsung oleh mahasiswa STAN untuk
melaksanakan pengendalian kegiatan BEM STAN. BLM STAN merupakan struktur
tertinggi dalam keorganisasian mahasiswa Kampus STAN. Fungsi BLM STAN
dipertanggungjawabkan dalam Rapat Akbar Keluarga Mahasiswa (RAKM) STAN.
Badan
Audit Kemahasiswaan (BAK)
BAK STAN resmi berdiri tanggal 7
Agustus 2010. Namun sebenarnya SAC (STAN Audit Club) sebagai cikal bakal BAK
sudah lama didirikan dengan karakteristik mirip BAK. Hanya saja dulu masih
berstatus sebagai UKM/Interest Club di bawah BEM.
Koperasi
Mahasiswa (Kopma) STAN
KOPMA STAN merupakan wadah
perkoperasian mahasiswa dalam Kampus STAN yang didirikan secara resmi sebagai
badan hukum pada tanggal 4 Desember 1989 dengan nomor badan hukum No.2437/B.H/I
yang ditetapkan oleh Kepala Kanwil Departemen Koperasi Provinsi DKI Jakarta.
KOPMA STAN didaftarkan dalam Daftar Umum Kanwil Departemen Koperasi Provinsi DKI
Jakarta pada tanggal 1 Desember 1989.
Himpunan
Mahasiswa Spesialisasi
Himpunan
Mahasiswa Akuntansi (Himas)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Akuntansi.
Ikatan
Mahasiswa Pajak (IMP)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Pajak.
Korps
Mahasiswa Bea dan Cukai (KMBC)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai.
Himpunan
Mahasiswa Penilai (HMP)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Himpunan
Mahasiswa Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (Hima-PPLN)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang
Negara.
Forum
Komunikasi Mahasiswa Anggaran (Fokma)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas mahasiswa Prodip Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara.
Komunitas
Pajak dan Akuntansi Khusus (Kompak)
Organisasi ini merupakan wadah
aktivitas bagi mahasiswa Program D3 keuangan Spesialisasi Akuntansi dan Pajak
yang merupakan lanjutan dari program D1.
Lembaga
Keagamaan
Masjid
Baitul Maal (MBM)
Masjid Baitul Maal adalah nama
sebuah masjid di lingkungan Badan Diklat Keuangan yang dulunya terletak di
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada tahun 1987 ketika pendidikan dipindahkan
ke Jurangmangu (Bintaro) hingga saat ini, aktivitas MBM ikut berpindah dengan membangun
sebuah masjid baru di lokasi Kampus STAN di Jurangmangu. Kegiatan MBM antara
lain yaitu kajian mingguan dan bulanan, pelaksanaan salat Jumat, mentoring,
pengumpulan zakat, infaq, shodaqoh, dsb. Di setiap spesialisasi MBM memiliki
perwakilan iantaranya: Ikatan Mahasiswa Muslim Akuntansi (IMMSI), Ikatan
Mahasiswa Muslim Bea Cukai (IMMBC, Ukhuwah Mahasiswa Muslim Pajak (UMMP),
Ikatan Mahasiswa Muslim Penilai (IMMP), Ikatan Mahasiswa Muslim Anggaran
(IMMA), Ikatan Mahasiswa Muslim PPLN.
Persekutuan
Mahasiswa Kristen (PMK)
PMK adalah lembaga keagamaan yang
mengkoordinasikan semua kegiatan keagamaan bagi mahasiswa Kristen. Kegiatannya
antara lain yaitu kebaktian PMK, persekutuan doa, kelompok kecil pemuridan,
aksi sosial, perayaan paskah dan natal bersama, dsb.
Keluarga
Mahasiswa Katolik (KMK)
KMK adalah lembaga keagamaan yang
mengkoordinasikan semua kegiatan keagamaan bagi mahasiswa Katolik. Kegiatannya
antara lain yaitu misa kampus, doa rosario, malam keakraban, perayaan paskah
dan natal bersama, dsb.
Keluarga
Mahasiswa Hindu dan Budha (KMHB)
KMHB adalah lembaga keagamaan yang
beranggotakan seluruh mahasiswa yang beragama Hindu dan Budha. Kegiatannya
antara lain yaitu diskusi keagamaan, tirtayatra, persembahyangan bersama,
peringatan Nyepi dan Waisak, dsb.
Unit
Kegiatan Mahasisiwa (UKM)
Selain meningkatkan kemampuan
akademik, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara juga menyediakan banyak wadah untuk
menampung dan mengembangkan bakat dan minat para mahasiswa.
STAPALA
Status Organisasi STAPALA
STAPALA adalah Kelompok Pencinta
Alam di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Stapala ditetapkan sebagai lembaga
otonom oleh Senat, dengan SK 067/SKP.01/III/85 tgl 4 maret 1985 yang
ditandatangani Ketua Senat saat itu Suyatno Harun (STAN 77)
Tujuan Kelompok Pencinta Alam
STAPALA
Tujuan keberadaan STAPALA adalah
Menanamkan rasa cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air,
Mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa dan alumni di lingkungan Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara , Menampung, menyalurkan dan mengembangkan kreativitas
mahasiswa dan alumni di lingkungan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dalam hal
kecintaan terhadap alam.
Maraknya kegiatan-kegiatan Outbond
Training pada perusahaan atau organisasi/lembaga pada masa sekarang membuktikan
bahwa kegiatan-kegiatan di alam bebas sangat mendukung terciptanya manusia yang
berdedikasi, penuh semangat, peduli, kompak, dan berjiwa pemimpin.
Sifat kegiatan di alam yang kadang
menghadapi cuaca ekstrem, beresiko tinggi, dan selalu berinteraksi dengan
penduduk adalah experiental Learning bagi anggota Stapala. Dan telah terbukti
menjadi pengalaman yang sangat berguna dikemudian hari.
Keanggotaan
Saat ini anggota Stapala berjumlah
986 orang, dengan anggota berstatus mahasiswa sekitar 50 orang. STAPALA adalah
organisasi pemersatu di lingkungan kampus yang tidak pernah memandang
kesukuan/kedaerah, agama, tahun angkatan, maupun jurusan/spesialisasi. Sifat
keanggotaannya seumur hidup menjadikannya alumni tetap selalu berperan aktif
dalam banyak kegiatan.
Sejarah Pendirian Stapala
Stapala didirikan pada tanggal 24
November 1979, ditandai dengan Musyawarah anggota dan pelantikan Badan Pengurus
Harian pertama di Gunung Pangrango. Para pendiri Stapala adalah
Mahasiswa-mahasiswa STAN angkatan 1977,1978,1979 di antaranya Sjafri Adnan
baharuddin, Amoen Jogasara, Heryono, M.Hatta, Didik Sabudi, Slamet Heryadi,dll.
Kegiatan diawal berdirinya stapala
antara lain Pendakian Gunung Gede 10 Nopember 1979. Ini merupakan embrio dari
kelahiran organisasi Stapala. Kemudian disusul dengan pendakian Gunung
Pangrango pada tanggal 24 November 1979
Dalam rangka sosialisasi organisasi
kemudian diadakanlah kegiatan perkemahan yang melibatkan seluruh aktivis kampus
pada tanggal 27-29 juni 1980 di cinumpang.
Kegiatan
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
yang berhubungan dengan alam, pendidikan, kebudayaan, dan sosial yang sejalan
dengan tujuan STAPALA.
STAPALA telah banyak melakukan
kegiatan, baik bersifat nasional maupun internasiona. Ekspedisi Luar Negeri
Stapala antara lain :
- Ekspedisi Pendakian Mt.Blanc, Swiss, 1987
- Ekspedisi Pendakian Mt.Cook (New Zealand), 1990
- Ekspedisi Pendakian Mt.Kilimanjaro (Tanzania), 1992
- Ekspedisi Pendakian Mt.Elbrus (Rusia), 2011
Sedangkan Ekspedisi yang bersifat
nasional:
- Ekspedisi Pendakian Puncak Carstenz, Papua, 1993
- Ekspedisi Pendakian Gunung Lauser, Aceh, 1997
- Kejuaraan Nasional Dinding Panjat STAN, 1996,2003,2006.
- Ekspedisi Pemanjatan Tebing Parang,Purwakarta,1991
- Ekspedisi Pemanjatan Tebing Serelo,Sumsel,1987
- Survey dan Penelitian Lingkungan Taman Nasional Meru Betiri, 1986
Selain itu STAPALA juga mengadakan
kegiatan-kegiatan Lingkungan Hidup dan Sosial, antara lain Pekan Penghijauan
Kampus STAN, 1990,1991 yang manfaatnya dapat dirasakan saat ini dengan adanya
pohon-pohon besar di lingkungan kampus STAN.
Selain kegiatan-kegiatan bersifat
sosial seperti donor darah, sunatan massal, atau kegiatan lingkungan seperti
pembersihan kolam /empang kampus, hari bebas kendaraan bermotor, dan lain lain,
Posko STAPALA sejak tahun 2007 telah ditetapkan sebagai Posko Siaga Bencana
Banjir Tangerang. Sejak tahun 2007 Anggota Stapala aktif dalam evakuasi korban
banjir di perumahan-perumahan sekitar Kampus STAN. STAPALA dianggap memenuhi
syarat karena kemampuan teknis Anggotanya dan memiliki perahu karet.
Anggota Stapala juga siap dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat darurat, seperti misalnya pada saat hilangnya
Mahasiswa STAN Jurusan Bea Cukai ketika mengadakan kegiataan keagamaan di
Gunung Salak tahun 2006. STAPALA mengerahkan banyak anggota, termasuk alumni,
menyelamatkan korban. Moto Stapala adalah "Mencintai Alam Tanpa Melupakan
Pendidikan Akademis".
Alumin dan jaringan di daerah
Selama ini anggota Stapala yang
telah menjadi alumni STAN adalah tulang punggung kegiatan-kegiatan alumni.
Anggota Stapala berperan aktif dalam Kongres Alumni STAN PRODIP pertama tahun
2003 yang membentuk Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kedinasan Departemen
Keuangan. Kongres dan Reuni Akbar alumni tahun 2007 dan 2010 juga diujung
tombaki oleh personel-personel Stapala.
Jaringan keanggotaan STAPALA saat
ini telah ada di seluruh Indonesia. Stapala mempunyai Forum STAPALA alumni
dengan kepungurusan yang lintas angkatan dan instansi. Ketua Forum adalah
Dandossi Matram (1981). Kepengurusan daerah terbagi dengan kordinator-kordinator
wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Mereka juga lah yang menjadi
kordinator sosialisasi kegiatan-kegiatan alumni STAN di daerah.
Selain internal STAN, Forum Alumni
STAPALA beberapa kali terlibat langsung dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan
nasional ekstra STAN misalnya Kongres Nasional Luar Biasa Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) tahun 2007, dan Rapat Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) tahun 2008.
Posko STAPALA
Posko STAPALA bagi anggota Stapala
adalah rumah. Not House but Home. Tempat munculnya ide dan impian-impian
besar,dan tempat dimana rasa kekeluargaan sangat kental dikalangan
anggota.Sifat kegiatan STAPALA yang agak berbeda kerap menuntut hal-hal yang
agak berbeda dibanding organisasi kampus lainnya. Misalnya : Aset-aset
Stapala seperti perahu karet, Dinding Panjat STAPALA yang beberapa kali membawa
nama STAN dikancah nasional juga membutuhkan biaya dan pengawasan yang besar,
kegiatan seperti Posko Banjir membutuhkan tempat yang siaga 24 jam.
STAN
English Club (SEC)
Wadah yang didirikan sejak tahun
1983 ini ditujukan untuk mempraktekkan bahasa Inggris dalam kehidupan
sehari-hari sehingga kemampuan bahasa Inggris para anggotanya dapat
ditingkatkan. Kegiatannya antara lain yaitu seminar dalam bahasa Inggris, test
TOEFL, outing program, dan a day in English. Prestasi SPECC yang telah diraih
yaitu juara I Guessing Word Contest dan juara II Debating yang diselenggarakan
LIA-E club 1994 serta juara II Debating Contest antar perguruan tinggi
se-Indonesia di ITB Bandung 2000, terbaru sebagai semifinalis BIND 2011
(kompetisi debat bahasa inggris perguruan tinggi level Asia) serta berbagai
prestasi lainnya . SEC juga aktif mengikuti kompetisi Scrabble, News Reading
dan kompetisi lainya menghasilkan sejumlah trophy, gelar dan medali emas.
KSR
PMI Unit STAN
KSR PMI Unit STAN didirikan pada
tanggal 20 Oktober 2003, dan telah disahkan sebagai organisasi kepalangmerahan
dengan Surat Pengesahan nomor 076/SK-PC/I/2004 pada tanggal 18 Januari 2004.
Dengan jargon "Servetum Pro Humaniora", KSR PMI Unit STAN bertujuan
untuk memberikan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan di bidang
kepalangmerahan dan pengetahuan lainnya untuk dapat mengabdi pada kemanusiaan.
PKAKP
STAN
Pusat Kajian Akuntansi dan Keuangan
Publik STAN.
STAN
Olympic Team (SOT)
STAN Olympic Team (SOT) merupakan
tim di bawah Pusat Kajian Akuntansi dan Keuangan Publik (PKAKP STAN) yang
beranggotakan mahasiswa program Diploma III Spesialisasi Akuntansi dan
Perpajakan. anggota SOT dibimbing oleh mahasiswa program Diploma IV Akuntansi
untuk mengikuti berbagai lomba terutama dibidang akuntansi, keuangan, dan pajak
di seluruh Indonesia. Berbagai prestasi yang telah diraih, diantaranya:
- Tahun 2011
- Juara I Lomba Karya Ilmiah Gebyar Akuntansi Tadulako 2011
- Tahun 2012
- Juara 1 pada Accounting Championship 2012 Universitas Bakrie;
- Juara 3 Indonesia Accounting Fair (IAF) 13 2012 di Universitas Indonesia;
- Juara 3 di Accounting Quiz XXI 2012 Universitas Tarumanegara;
- Juara 1 National Accounting Challenge 2012 STAN;
- Juara 1 Perbanas Accounting Competition 2012;
- Juara 1 dan 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional Universitas Negeri Yogyakarta 2012;
- Juara 1 Essay Microeconomic Competition Universitas Padjadjaran 2012;
- Juara 2 dan 3 Taxplore Universitas Indonesia 2012; dan
- Juara 5 Accounting Competition Universitas Trisakti 2012.
- Tahun 2013
- Juara 1 National Accounting Week 2013 Universitas Padjadjaran;
- Juara 1 Station Part STEKPI 2013;
- Juara 1 Essay Indonesia Accounting Fair 14 Universitas Indonesia 2013;
- Juara 2 Accounting Competition CPA Australia 2013;
- Juara 1 dan 2 Accounting Fair Universitas Bengkulu 2013; dan
- Juara 1 Lomba Perpajakan Universitas Trisakti.
- Tahun 2014
- Juara 1 Accounting Competition CPA Australia 2014; dan
- Juara 2 Lomba Karya Tulis Ikatan Akuntan Indonesia
SPEAK
STAN (SPESIALISASI ANTI KORUPSI STAN)
SPESIALISASI ANTI KORUPSI (SPEAK)
adalah salah satu Elemen Kampus yang ada di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara) yang berkarya di ranah pencegahan korupsi. Integritas adalah bagian
yang tak terpisahkan dari kegiatan pemberantasan korupsi.
Profil Direktorat
Direktorat Pendidikan Direktorat ini bertugas memberikan pengetahuan kepada
mahasiswa STAN pada khusunya dan masyarakat luas pada umumnya tentang seluk
beluk korupsi dan bagaimana cara mencegahnya bahkan bagaimana pemberantasannya
(Dalam perang kita harus mengenali dulu siapa musuh kita). Diharapkan selain
hanya memberikan pengetahuan teoritis, direktorat ini mampu memberi suatu ilmu
yang aplikatif atau dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata baik
melalui kajian atau Training. Kegiatan yang diadakan bertujuan untuk membentuk
insan akademis yang berintegritas, berwawasan luas serta mampu menjadi solusi
atas permasalahan korupsi yang merajalela di negeri ini.
Direktorat Hubungan Luar Negeri dan
Pendanaan Biasa disingkat Lupen. Direktorat
ini dapat dibagi lagi menjadi sub direktorat hubungan luar negeri dan sub
direktorat pendanaan. Direktorat ini punya 2 tugas utama, Yaitu menjalin kerja
sama dengan organisasi, komunitas, instansi atau universitas lain dan
memberikan dukungan finansial untuk SPEAK. Tujuannya adalah untuk memperluas
jaringan dan memperluas gerakan antikorupsi (target utama adalah PTK) serta
meningkatkan kualitas dan kapasitas kegiatan.
Direktorat Penelitian dan Pengembangan Biasa disingkat Litbang. Direktorat ini bisa disebut
PPSDMnya SPEAK. Kegiatan bisa meliputi pelatihan menulis, pelatihan public
speaking dsb. Namun di luar dari itu direktorat ini juga memiliki tugas untuk
melakukan penelitian terhadap fakta-fakta yang belum pernah dikaji dan
mengolahnya menjadi informasi yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat
luas.
Direktorat Informasi dan Propaganda Bisa disingkat Improv atau Mazda. Ini merupakan direktorat
baru di SPEAK. Melalui direktorat inilah kegiatan SPEAK diumumkan. Serta
produk-produk SPEAK dipublish ke publik. Ada beberapa media yang harus
dikelola, sekurang-kurangnya adalah Facebook, Blog dan Majalah. Lebih dari itu
diharapkan SPEAK memiliki MASTERPIECES yaitu sebuah buku yang dapat menjadi
inspirasi bagi masyarakat luas. Yang perlu digaris bawahi di sini, direktorat
ini tidak hanya menyampaikan informasi namun juga menjadi media propaganda yang
benar-benar mampu memberikan pengaruh terhadap perilaku dan pola pikir.
Direktorat Dalam Negeri Biasa disingkat Dagri. Direktorat ini sudah ada sejak tahun
lalu, namun mengalami pergeseran fungsi. Direktorat ini bertugas
menyelenggarakan urusan internal SPEAK, yang meliputi: Pengelolaan Aset,
Pengadaan Aset, Pengelolaan Database, Pembuatan jaket/kaos dsb. Selain itu
direktorat ini bertanggungjawab untuk meningkatkan teamwork, kesholidan dan
kekeluargaan di SPEAK.
SCENE
SCENE sebuah club film yang berdiri
pada tahun 2005 di sebuah desa bernama desa Jurangmangu yang disana berdiri
sebuah kampus mimpi bernama STAN. SCENE adalah sebuah Club yang mencintai film,
baik membuat, menikmati, dan memperdebatkannya
AL-LUGHOH
Al-Lughoh merupakan suatu kelompok
studi bahasa arab yang ada di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
KBA
(Komunitas Budaya Asing)
UKM ini dibagi menjadi 3 divisi
yaitu divisi bahasa, divisi budaya, dan divisi humas
STAN
Informatic Club (SiC)
Organisasi yang dibentuk tanggal 17
Nopember 1997 ini merupakan kumpulan mahasiswa STAN yang memiliki minat dan
perhatian terhadap perkembangan Information Technology terutama yang berbasis
komputer. Kegiatannya antara lain yaitu tutorial, diskusi, warnet, even-even
seputar IT, mengelola situs web STAN, dsb.
Sharia
Accounting and Finance Forum (SHAFF)
SHAFF merupakan lembaga kajian
ekonomi Islam yang didirikan pada tanggal 7 Juli 2000 yang pada saat berdiri
bernama ISES (Islamic Studies for Economic Society). Kegiatannya antara lain
yaitu seminar ekonomi syariah, kuliah informal akuntansi syariah (KIAS), forum
diskusi ekonomi Islam antar-kampus, kajian internal, dsb.
STAN
Capital Market Club (STAN-CMC)
STAN-CMC merupakan pojok BEI di STAN
sebagai pusat informasi, penelitian, pendidikan, konsultasi dan investasi di
bidang pasar modal bagi civitas akademika STAN dan masyarakat sekitarnya.
STAN-CMC merupakan ajang aplikasi langsung atas teori-teori pasar modal yang
telah diperoleh mahasiswa di bangku kuliah. Pada awal berdiri pada tahun 1998,
STAN-CMC bernama Pojok BEJ STAN atau STAN JSX Corner.
Seni
beladiri
Dalam lingkungan Kampus STAN Jakarta
terdapat pelatihan olahraga beladiri untuk menggembleng fisik dan mental para
mahasiswa. Beberapa perguruan beladiri yang terdapat di Kampus STAN Jakarta
yaitu :
- Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri
- Perguruan Pencak Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih
- Persaudaraan Setia Hati Terate
- Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara
- Taekwondo Indonesia
- Kungfu Muslim Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Olahraga Beladiri Thifan Pokhan
- Institut Karate-Do Indonesia
Berbagai prestasi telah diraih oleh
anggota beladiri STAN tersebut, antara lain yaitu Juara II Kategori Kerapian
Teknik Beregu pada Kejuaraan Silat Perisai Diri Antar-Perguruan Tinggi (Piala
Ibu Tien Soeharto) di Universitas Airlangga Surabaya tahun 1997, predikat
Lulusan Terbaik dalam beberapa kali penyelenggaraan Ujian Kenaikan Tingkat
Perisai Diri di Jakarta, penyelenggara Kejuaraan Taekwondo Antar-Perguruan
Tinggi se-Jabotabek di Kampus STAN tahun 1999, dsb.
STAN
Chess Interest Club (SCIC)/Pion STAN-Prodip (PSP)
Klub catur yang ini berdiri pada
tanggal 22 September 1998. PSP mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota
sekolah catur GM Utut Adianto. Berolahraga dapat menimbulkan perasaan
senang dan berfikir jernih. Ada dua jenis olahraga di dinia ini, yang pertama
adalah olahraga aktif dan yang kedua adalah olahraga pasif. Diantara olahraga
pasif ini adalah olahraga catur. Sejak awal, cabang-cabang olahraga psikis atau
olahraga otak ini mengindikasikan latihan untuk memperbagus fungsi kerja otak.
Baik dari segi berpikir strategi maupun tingkat kesabaran pemain. Cukup sedikit
cabang olahraga otak ini. Beberapa yang terkenal adalah catur yang banyak
diminati karena pola permainannya yang mangandalkan pemilihan strategi
menyerang dan bertahan juga melatih kesabaran pemain. Ada pula memancing yang
menstimulasi tingkat kesabaran juga adrenalin para peminatnya. Bermain catur
membutuhkan latihan yang sering dan berkala. Pemain catur yang handal butuh
waktu yang lama untuk belajar langkah-langkah bermain catur. Catur merupakan
permainan yang butuh teknik proyeksi langkah ke depan. Pemain catur harus bisa
memproyeksikan langkah yang akan terjadi setelah dia mengambil satu langkah.
Dengan adanya kemampuan untuk memprediksi langkah ini maka pemain catur akan
lebih mudah untuk mengalahkan lawan nya. Strategi - strategi yang baik dan
berkualitas perlu dimiliki dan dikuasai, dengan cara melakukan latihan yang
terus - menerus. Berikut ini adalah blog sahabat kita yang menyediakan
langkah-langkah bagaimana bermain catur yang baik. Menimbang bahwa dari ribuan
masyarakat kalangan kampus Sekkolah Tinggi Akuntansi Negara. Ribuan pula
keinginan dan kegiatan dan perlu diketahui bahwa catur merupakan salah satu
olahraga yang peminatnya tidak sedikit, ditengah marakanya kegiatan perlombaan
ataupun pertandingan baik diadakan di lingkungan kampus maupun di luar
lingkungan kampus. Untuk itu, diharapkan adanya kegiatan internal yang menjadi
tumpuan bagi mereka yang menyenangi dunia kompetisi dan ingin mempelajari seni olahraga
catur.
Sebelumnya CIC bernama PSP (Pion
STAN Prodip) yang merupakan wadah bagi mahasiswa yang memiliki bakat dan minat
dalam bidang percaturan. Visi ke depan organisasi ini adalah menumbuhkan dan
menyalurkan bakat dan minat mahasiswa dan anggota klub agar sportif dan
profesional di bidangnya.
Teater
Alir
Kelompok teater di STAN ini berdiri
pada pertengahan Juni 1998. Latihan rutinnya diadakan setiap minggu yang
dibimbing oleh alumni IKJ (Institut Kesenian Jakarta). Alir telah tampil di
hampir semua event di kampus, antara lain Lakon Baru pada Information Day 99,
Ayahku Pulang pada Pentas Musik Pajak, dsb.
Voca
Wardhana Choir
Voca Wardhana Choir merupakan paduan
suara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang baru terbentuk pada tahun 2010.
Meski terbilang muda, prestasi yang telah dicapai sudah cukup banyak, di
antaranya menjadi pengisi acara dalam Pagelaran Wayang Nusaraya di Taman Mini
Indonesia Indah (2011) dan sempat diundang juga untuk bernyanyi di depan
Presiden Repubik Indonesia, para menteri, dan Gubernur Bank Indonesia di Istana
Negara.
7SPADES
Komunitas 7Spades adalah sebuah
komunitas pesulap di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang bertujuan
membagikan ilmu sulap atau info seputar dunia sulap kepada keluarga besar STAN.
Angka 7 diambil sebagai nama komunitas ini karena pendiri komunitas ini
berjumlah tujuh orang. Kemudian, kata spade yang berarti sekop adalah kasta
tertinggi dalam permainan kartu remi. Kata spade ini diambil sebagai nama
komunitas dengan maksud agar 7Spades dipandang memiliki martabat yang tinggi.
Para anggota 7Spades dilatih
beberapa mentor yang memiliki keahlian berbeda. Program pelatihan dibagi-bagi
menjadi beberapa bagian, yaitu hipnotis, tarot (meramal dengan kartu),
mentalist (bermain dengan pikiran), dan illusionist (berhubungan dengan
kecepatan tangan). Selain itu, 7Spades memiliki program rutin lain seperti
street magic di acara-acara kampus dan sharing trick. Meski baru berdiri sejak
Januari 2010, 7Spades telah memiliki beberapa prestasi yang cukup membanggakan,
seperti tampil di talkshow “Hitam Putih” yang dipandu Deddy Corbuzier, serta
tampil bersama Aldi Sungkar, salah satu pesulap terbaik Indonesia.
STAN
Music Community
STAN Music Community saat ini adalah
satu-satunya organisasi musik yang ada di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(STAN) Jakarta, yg beralamat di Jl. Bintaro Raya sektor 5, Jakarta Selatan.
SMC secara resmi berdiri pada 21
April 2005 oleh sebuah komunitas pecinta musik yg suka kumpul bareng. Mereka
sepakat mendirikan organisasi yg menaungi musik dan para pecintanya di kampus
STAN Jakarta.
Kini, dalam usianya yg masih
terbilang muda, SMC telah memiliki lebih dari 250 anggota tetap, dan telah
mengukir cukup banyak prestasi di dalam dan di luar kampus STAN, selain sering
diundang untuk mengisi acara-acara di kampus STAN sendiri. Dengan motto
"Satukan Jiwa Dalam Nada" dan "Kalau Bukan Kita Siapa
Lagi?", SMC terus berusaha menjaga dan mengembangkan keberadaan seni musik
di STAN pada khususnya, dan di dunia pada umumnya.
Alumni
- Helmy Yahya - Presenter
- Edwin Manansang - Penyanyi dan Presenter
- Haryono Umar - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011
- Amien Sunaryadi - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007
- Anies Said Basalamah - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi dilantik 2013
- Handoyo Sudrajat - Direktur PIPM-KPK, Capim KPK periode 2011-2015
- Ito Warsito - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia
- I Ketut Mardjana - Direktur Utama PT Pos Indonesia 2009-2013
- Hadi Poernomo - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2009-2014
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Tinggi_Akuntansi_Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar